Aep (30) salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu perlahan mulai menemukan titik terang. Satu dari dua saksi kunci yakni Aep yang namanya diungkap kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti akhirnya terungkap.

Sebelumnya, nama Aep dan Dede disebut kuasa hukum terpidana sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon. Mereka yang mengungkap para pelaku namun tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Hasil penelusuran, Aep ternyata warga asal Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia saat ini berusia 30 tahun dan menjadi saksi kunci kronologi tragedi peristiwa tersebut.

Dalam kesaksiannya, dia mengaku melihat peristiwa awal sebelum kedua korban ditemukan meninggal.

“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” ujar Aep saat ditemui di Cikarang Bekasi, Kamis (23/5/2024).

Aep mengatakan, saat kejadian dia bekerja di salah satu bengkel car wash atau cuci mobil yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Cirebon.

Peristiwa kasus Vina terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu dia sedang berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian. 

Dia melihat korban melintas dengan motor dan tak lama dilempari batu oleh kelompok remaja yang sedang kumpul dekat lokasi kejadian. 

“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor lewat terus langsung dilempari batu,” kata Aep.

Setelah itu, Aep melihat sekelompok remaja mengejar korban. Dia memperkirakan jumlah remaja itu ada 8 orang.

“Terus dikejar-kejar. Di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu ada 4 motor,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network