Pelaku AF (27) yang membunuh kekasihnya dalam kondisi hamil di Polresta Bandung, Rabu (19/2/2025). (Foto: Agi Ilman)

"Jadi hari Sabtu itu, pelaku mengajak Reza mencari ambulance enggak ketemu. Kemudian saksi Reza kembali ke kosan dan menyampaikan ke saksi Dudung, sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban," katanya.

Setelah dicek para saksi serta RT setempat, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Mereka mencari pelaku dan menemukannya di konter tak jauh dari TKP.

Kemudian para saksi melapor polisi yang direspons anggota mendatang TKP serta langsung menangkap pelaku.

"Kami mengamankan pelaku berdasarkan olah TKP, sekarang sudah kami tahan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network