BANDUNG, iNews.id- Polisi mengusut kasus pembunuhan istri oleh suami di Kampung Sukarame, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4/2024) dini hari. Motif pembunuhan tersebut karena pelaku tidak terima akan diceraikan oleh korban.
Kapolsekta Cileunyi Kompol Suharto mengatakan, pelaku berinisial AM berusia 41 tahun. Sedangkan korban, kata dia berinisial A berusia 36 tahun.
Dia mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan gagang pacul yang dihantamkan ke bagian kepala dan telinga. Hantaman keras, kata dia menyebabkan korban pendarahan dan tersungkur.
"Saat ini sedang pelaksanaan penyelidikan secara profesional kasus KDRT ini," ujar Kompol Suharto di Mapolsekta Cileunyi, Senin (29/4/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait