Kebakaran rumah di Kota Bandung ternyata karena sengaja dibakar pemuda yang kesal dimarahi orang tuanya. (Foto: iNews)

Meski begitu, ayah pelaku mengalami luka bakar di bagian tangan akibat kobaran api dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bandung Kiwari untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait total kerugian materiil.

Atas perbuatannya, tersangka AR kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network