TPA Putri Cempo kembali terbakar di sejumlah titik setelah status tanggap darurat penanggulangan kebakaran dicabut. (Foto: dok Polri)

SOLO, iNews.id - Kebakaran kembali melanda kawasan TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026) siang. Api muncul di sejumlah titik meski status Tanggap Darurat Penanggulangan Kebakaran TPA Putri Cempo telah dicabut dan kini memasuki masa Transisi Darurat Pasca Kebakaran.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area lain.

Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan, titik api terpantau di beberapa bagian kawasan TPA Putri Cempo. Lokasinya meliputi Blok B sisi barat, utara, timur dan selatan, Blok C sisi timur, serta Blok D1 dan D2.

“Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, kembali terjadi kebakaran di kawasan TPA Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta,” ujarnya dikutip Jumat (25/9/2026).

Polresta Surakarta langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan kawasan sekitar TPA. Satu unit kendaraan water cannon juga diterjunkan untuk mendukung petugas pemadam kebakaran.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik yang terbakar. Penanganan diprioritaskan pada Blok B dan Blok C yang masih dalam proses pemadaman.

“Saat ini penanganan dan pemadaman masih berlangsung. Untuk Blok B dan Blok C sedang dalam penanganan Tim Pemadam Kebakaran dengan didukung personel serta water cannon Polresta Surakarta,” katanya.

Selain membantu pemadaman, personel Polresta Surakarta melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan maupun dampak lain akibat kebakaran.

Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan. Kondisi kawasan TPA Putri Cempo juga terus dipantau selama masa Transisi Darurat Pascakebakaran.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network