Polisi mengungkap kasus pembunuhan bos beras, Muhammad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirta Jaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) malam. (Foto: Fachruddin).

Dia menuturkan, motif pembunuhan pelaku N berselingkuh dengan pria lain berinisial A. Pelaku, kata dia dijanjikan akan dinikahi oleh selingkuhannya. 

"Motif lain korban ini kan merencanakan pernikahan. Tersangka A menjanjikan untuk menikahi tersangka N setelah korban meninggal dunia," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network