Polisi mengungkap kasus pembunuhan bos beras, Muhammad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirta Jaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) malam. (Foto: Fachruddin).

KARAWANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan bos beras, Muhammad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirta Jaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) malam. Pelaku merupakan istri korban berinisial N.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku N menghantam leher suaminya menggunakan alu atau alat tradisional penumbuk padi.

"Kami menemukan kejanggalan dari keterangan istri korban yang sekarang sudah dijadikan tersangka," ujar Aldi dalam konferensi pers di Polres Karawang, Senin (24/1/2022).

Dia menuturkan, motif pembunuhan pelaku N berselingkuh dengan pria lain berinisial A. Pelaku, kata dia dijanjikan akan dinikahi oleh selingkuhannya. 

"Motif lain korban ini kan merencanakan pernikahan. Tersangka A menjanjikan untuk menikahi tersangka N setelah korban meninggal dunia," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network