"Kami tidak akan pernah mengakui Moeldoko sebagai ketua umum. Apapun hasilnya, KLB itu menurut kami itu ilegal, abal-abal, dan tidak sah," tutur Iwan.
Sejak awal pun pihaknya mengatakan bisa dipastikan jika KLB yang digelar melanggar hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Sebab aturan KLB menurut AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat dan itu tidak terpenuhi dalam KLB tersebut.
"Secara jernih dan terang benderang kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa kegiatan KLB di Sibolangit ilegal dan melanggar hukum," upapnya.
Editor : Agus Warsudi
demokrat DPD Partai Demokrat kader demokrat partai demokrat KLB Partai Demokrat deliserdang Kabupaten Deliserdang klb kepala ksp moeldoko moeldoko
Artikel Terkait