KARAWANG, iNews.id - Salah satu penyebab ambruknya Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Januari 2022 lalu karena kekurangan tenaga ahli kontruksi. Akibatnya perencanaan dan pengawasan saat pembangunan jembatan senilai Rp10 miliar itu tidak optimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Dedi Achdiat meminta maaf atas kejadian Jembatan KW 6 yang ambruk dan belum bisa digunakan. Pernyataan maaf itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Karawang dan Karawang Bugeting Control (KBC) dari unsur masyarakat.
Dedi mengatakan, karena kekurangan tenaga ahli kontruksi membuat PUPR menyerahkan tenaga ahli dari pihak ketiga.
"Kami memang selama ini menggunakan penyedia jasa untuk tenaga ahli. Ini yang membuat perencanaan dan pengawasan kurang dalam pekerjaan kontruksi," kata Dedi, Senin (14/3/2022).
Menurut Dedi, amblesnya jembatan KW 6 memang dilematis. Jembatan tersebut diapit oleh dua sungai. Saat ini jembatan tersebut dalam perbaikan dan baru dapat digunakan seusai Lebaran.
Sementara itu, Direktur Karawang Budgeting Control ( KBC), Ricky Mulyana menilai amblesnya Jembatan KW 6 akibat Dinas PUPR tidak menjalankan tugas dengan baik. Dinas PUPR sebagai penyedia jasa telah gagal melakukan pembangunan.
"Temuan kami di lapangan membuktikan Dinas PUPR tidak melakukan perencanaan yang baik yang berdampak pada pemborosan anggaran. Penyedia jasa dan pengguna jasa sudah gagal dalam melakukan belanja infrastruktur," kata Ricky.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait