Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pengusaha Rumah Makan Padang. (Foto: Antara).

"Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada wanita idaman lain," katanya.

Atas dasar itulah istrinya berkeinginan untuk menghabisi nyawa suami tetapi dengan tangan orang lain. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa surat pernyataan atau perjanjian kerja untuk aksi pembunuhan.

Surat itu berupa tulisan tangan yang disertai dengan tanda tangan sejumlah orang dilengkapi materai Rp10.000.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network