KARAWANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Khairul Amin (54) pengelola Rumah Makan Padang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku utama yakni berinsial NW, sang istri yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya.
Hasil penyelidikan, istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata dipakai untuk wanita idaman lain (WIL) atau berselingkuh.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, NW merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sejak September 2021. Dia menjanjikan bayaran Rp30 juta dengan uang muka Rp10 juta kepada enam eksekutor.
Polisi juga telah menemukan surat pernyataan atau perjanjian kerja antara istri bos RM padang dengan sekelompok orang yang melakukan aksi pembunuhan.
Sesuai hasil penyelidikan, peristiwa kekerasan yang mengakibatkan Khairul Amin meninggal merupakan kasus pembunuhan terencana. Korban tewas di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10/2021). Saat itu korban ditemukan dalam kondisi tubuh yang dipenuhi dengan luka bacok dan luka tusuk.
Menurut Kapolres, keenam orang pelaku termasuk istri korban (NW) sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada wanita idaman lain," katanya.
Atas dasar itulah istrinya berkeinginan untuk menghabisi nyawa suami tetapi dengan tangan orang lain. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa surat pernyataan atau perjanjian kerja untuk aksi pembunuhan.
Surat itu berupa tulisan tangan yang disertai dengan tanda tangan sejumlah orang dilengkapi materai Rp10.000.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait