BANDUNG, iNews.id – Polisi mengungkap motif pasangan suami istri (Pasutri) berinisial LAF (18) dan SDS (21) asal Kabupaten Bandung nekat mencuri sepeda motor. Pasutri yang baru menikah satu bulan lalu itu ditangkap polisi karena nekat mencuri empat sepeda motor dalam waktu satu hari.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam mengatakan, motif pencurian diduga karena alasan ekonomi. Keduanya mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari setelah menikah.
“Mereka baru menikah, belum bekerja, dan tidak punya penghasilan. Ini pertama kalinya mereka mencuri, dan motifnya karena kesulitan ekonomi,” ungkapnya, Selasa (3/6/2025).
Dia mengatakan, pasutri yang baru menikah itu ditangkap Minggu (1/6/2025) pagi. “Kami telah mengamankan pelaku pencurian roda dua di wilayah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi. Keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah,” ujar Rizal, Selasa (3/6/2025).
Rizal menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban, MDI (23), memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol D-5810-VDA di depan kedai tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku LAF datang bersama istrinya SDS dan memantau kondisi sekitar. Tak lama berselang pelaku LAF terlihat membongkar kunci stang motor menggunakan mata kunci dan kunci pas nomor 8, sementara SDS menunggu di atas motor mereka.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pria terlihat membobol kunci motor dengan alat khusus, lalu membawanya kabur bersama istrinya,” kata Rizal.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait