Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Sukabumi berupa senjata tajam. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Setelah melakukan melarikan diri kurang lebih selama satu bulan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Banten, tersangka ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

"Tersangka yang melawan saat akan ditangkap diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya," ujar Zainal. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network