Setelah melakukan melarikan diri kurang lebih selama satu bulan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Banten, tersangka ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Tersangka yang melawan saat akan ditangkap diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya," ujar Zainal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait