Seusai korban terjatuh, pelaku kembali menusukkan pisaunya ke perut bagian kiri korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Setelah itu korban mengambil STNK motor yang ada di kalung korban dan membawa kabur motor milik korban.
Setelah 12 hari dinyatakan hilang, petugas pemeliharaan jalan yang sedang melakukan pekerjaan rutin menemukan jasad korban di pinggir Jalan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, ruas Loji-Puncak Darma, tepatnya di Kampung Balewer Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/8/2022).
Korban yang saat itu masih belum diketahui identitasnya, dibawa ke RSUD Palabuhanratu dan diketahui identitasnya setelah keluarga korban meyakinkan bahwa jasad tersebut adalah Salman, ojek yang hilang selama 12 hari saat mengantar penumpang ke daerah Jampang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait