“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).
Langkah pemecatan ini menjadi bentuk komitmen Unpad dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke FK Unpad.
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait