Polda Jabar saat ekspose kasus dokter PPSD diduga memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Seorang dokter residen spesialis anestesi diduga memerkosa keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban dibius selama 3 jam yang dimanfaatkan pelaku berfantasi seksual dengan melancarkan aksi kejinya tersebut.

Pelaku yakni mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung berinisial PAP (31). Dokter PPDS ini ditangkap polisi berdasarkan laporan dari korban FH ke Polda Jabar pada 18 Maret lalu.

"Kasusnya dilaporkan korban tanggal 18 Maret. Kemudian pelaku kami tangkap tanggal 23 Maret dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 25 Maret," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).

Dalam melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 rumah sakit. Darah tersebut akan didonorkan kepada ayahnya yang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit tersebut.

"Tersangka saat kejadian bertugas jaga di ruang IGD RSHS Bandung," katanya.

Namun alih-alih mengambil darah, tersangka malah menyuntikkan cairan obat bius dan melakukan kekerasan seksual pada korban yang sudah tidak sadarkan diri. Cairan tersebut dimasukkan lewat infus.

Saat korban tidak sadarkan diri selama 3 jam, tersangka berfantasi seksual dengan mencabuli korban. Hingga saat ini Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Terkait kasus ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan PAP sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).

Langkah pemecatan ini menjadi bentuk komitmen Unpad dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke FK Unpad.

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network