BANDUNG, iNews.id - Terungkap, dua pria yang ditangkap penyidik Satreskrim Polres Indramayu merampok korban Widodo (53), sopir taksi online, warga Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat merampok, kedua pelaku membunuh Widodo dan membuang mayatnya di saluran irigasi Panadaran, Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur mobil korban. Sedangkan jasad korban Widodo ditemukan mengambang di saluran irigasi pada Senin (25/7/2022) dengan kondisi wajah, tangan, dan kaki terlilit lakban.
Terkait penemuan jasad yang diduga kuat korban pembunuhan itu, petugas Satreskrim Polres Indramayu dibantu Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku yang merampok, membunuh, dan membawa kabur mobil korban ditangkap di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
"Jadi yang dirampok itu mobilnya. Untuk barang lain yang dirampok, masih didalami penyidik. Termasuk modus pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (2/8/2022).
Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi masih mencari mobil korban yang dibawa kabur pelaku. "Nanti (kronologi lengkap perampokan disertai pembunuhan oleh dua pelaku terhadap korban Widodo) akan disampaikan oleh Kapolres Indramayu," kata dia.
Editor : Agus Warsudi
aksi perampokan Korban Perampokan modus perampokan pelaku perampokan perampokan pembunuhan dan perampokan sopir taksi online taksi online kapolres indramayu polres indramayu
Artikel Terkait