"Ada saudara saya sudah ada ikut program dia (pelaku) dengan iming-iming agen ini bisa mengurus anak-anak kami, menjamin keamanannya selama di sana, termasuk persiapan anak kami sekolah, mulai dari bahasa dan pelajarannya agar bisa mengikuti standard di sana," ujar Rosi.
Menurut Rosi, hasil interogasi terhadap terduga pelaku, dana para korban digunakan untuk keperluan siswa lain yang bersekolah di Taiwan. Tidak hanya itu, uang para korban digunakan pelaku untuk membayar pinjaman online dan judi bola.
Dia memasukkan anaknya sekolah SMA di Tiongkok agar nanti lebih mudah saat masuk kuliah di negara tersebut.
Sementara itu, Thomas, korban lain, mengatakan, sebanyak 50 orang menjadi korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 miliar.
"Total kerugian di data kami kurang lebih Rp5 miliar. Setiap korban berbeda-beda tergantung kegiatan yang ditawarkan," kata Thomas.
Kasus dugaan penipuan ini terungkap sejak Mei lalu sebab terdapat korban yang anaknya dijanjikan berangkat. Namun, batal berangkat. Program yang ditawarkan terlapor, yaitu, pendidikan ke Tiongkok dan study tour. "Harusnya anak kami itu masuk SMA di Hangzhou China supaya kalau mau lanjut ke universitas bisa lebih mudah," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar aksi penipuan dugaan penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan korban penipuan modus penipuan
Artikel Terkait