BANDUNG, iNews.id - Gegara tersinggung ucapan saat mabuk bersama dalam pesta minuman keras (miras), Lutansa alias Abay (20) nekat membunuh temannya, Hadiasyah alias Adi (34). Pelaku Lutansa kini telah ditangkap dan mendekam di Mapolsek Bandung Kidul.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Sekelimus Barat RT 02/05, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung pada Minggu 9 Januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban, kata Kapolrestabes Bandung, bernama Hadiansyah alias Adi, Gang Kaweni, Jalan Sekelimus Utara RT 05/RW 08, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, merupakan seorang pedagang.
"Korban Adi menderita luka tusuk di leher panjang 4,5 sentimeter (cm) dengan kedalaman 5 cm dan luka di dada dengan panjang 5 cm dengan kedalaman 2 cm melukai jantung," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Bandung Kidul Kompol Dodi Arahmansyah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (10/1/2022).\
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait