"Dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Rian, kami berhasil menangkap dua orang pelaku, masing-masing berinisial RD dan AF. Sedangkan satu pelaku lain masih buron," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes, Jumat (21/4/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, motif dua pelaku membunuh Rian hanya karena perselisihan di jalan raya. Para pelaku tersinggung saat korban Rian menyalip laju kendaraan mereka.
"Korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan. Salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke tubuh korban," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Dari tangan pelaku RF, tutur Kapolrestabes Bandung, penyidik berhasil mengamankan satu bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban Rian.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait