Babi hutan peliharaan warga masuk permukiman warga di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kejadian ini sempat memunculkan isu babi ngepet ditangkap warga. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

"Babi itu milik Pak Ayi yang sudah dipelihara selama satu tahun dan biasa digunakan untuk melatih anjing-anjingnya berburu. Hewan liar itu lepas dari kandang dalam radius 1 kilometer (km)," ujar Kompol Tedi Rusman.

Diberitakan sebelumnya, seekor babi hutan peliharaan warga kabur dan masuk ke permukiman padata penduduk di Kampung CIguriang, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (16/9/2022) petang. Peristiwa yang viral di media sosial (medsos) itu sempat membuat warga ketakutan.

Dalam video amatir yang direkam menggunakan ponsel, tampak seekor babi hutan memasuki pekarangan rumah di kampung tersebut. Pemilik dan dua kerabatanya yang hendak menangkap babi hutan itu kewalahan.

Bahkan salah satunya sempat terjatuh karena diseruduk babi hutan tersebut dan memecahkan salah satu kaca jendela rumah. Babi hutan berbulu hitam itu lari ke kampung tetangga. Untuk menangkapnya, pemilik harus mengerahkan tiga orang dan seekor anjing pemburu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network