Setelah kecelakaan, tersangka tidak berhenti untuk memberikan pertolongan kepada korban. Kendaraan tersebut justru kembali menuju tempat sebelumnya. Rangkaian kejadian itu kemudian ditelusuri penyidik melalui keterangan saksi dan sejumlah alat bukti.
Kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep terjadi pada pukul 04.00 WIB setelah menyelesaikan patroli gabungan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan Kota Bandung dan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP serta Dinas Perhubungan.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, dan Pangdam III/Siliwangi. Setelah patroli selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi sebelum kembali ke tempat masing-masing.
“Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El Royale, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” katanya.
Polisi juga mengklarifikasi informasi mengenai jumlah orang yang berada di dalam kendaraan saat kecelakaan. Saat kejadian, mobil tersebut berisi tiga orang, yakni tersangka A dan dua anggota TNI.
“Pada saat kejadian, terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” ucapnya.
Menurutnya, dua anggota TNI tersebut tidak berstatus sebagai tersangka. Keduanya telah diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Yang mengendarainya yang sipil,” ucapnya.
Mobil yang digunakan tersangka diketahui merupakan kendaraan milik anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan tersebut dipinjam oleh tersangka sebelum digunakan bersama dua anggota TNI.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang digunakan polisi untuk mengungkap rangkaian kecelakaan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK, serta dokumentasi lokasi.
“Kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV. Dibantu oleh, terima kasih Pak Gub, CCTV sudah membuat terang benderang,” katanya.
Polisi memastikan seluruh bukti tersebut dianalisis untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kecelakaan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada A sebagai pengemudi kendaraan sekaligus tersangka tunggal.
Polrestabes Bandung kini melanjutkan pemberkasan perkara sebelum kasus dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya. Polisi menegaskan penetapan tersangka telah didukung hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.
“Kasus ini terang benderang sudah ditetapkan satu orang tersangkanya guna diajukan ke proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf. Mahmudin membenarkan adanya dua anggota TNI di dalam kendaraan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.
Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Terkait dengan kejadian tersebut, kami dari Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav turut berduka cita yang setinggi-tingginya atas berpulangnya Aiptu Asep,” kata Kolonel Inf. Mahmudin.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait