Tersangka Henry Hernando (mengenakan kopiah putih) saat diserahkan ke Kejari Kabupaten Bandung. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Selanjutnya, tutur Kasipenkum, tim JPU pada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1A. 

Diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 16 Agustus 2022. Kasus ini melibatkan Henry Hernando (HH) alias Aseng (30) membunuh M Mubin. Korban M Mubin ternyata purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol).

Pembunuhan terjadi gegara cekcok terkait parkir. Korban memarkirkan mobilnya di depan rumah toko (ruko) milik pelaku HH. Tersangka menusukkan sangkur ke leher dan dada korban M Mubin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network