SUKABUMI, iNews.id - Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota menangkap MIE alias E (17) tersangka pelaku pembacokan AM (19), siswa SMK di Pabuaran, Kota Sukabumi pada Senin 25 Oktober 2021 lalu. Tersangka diringkus di kawasan Ujungberung, Kabupaten Sukabumi.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku MIE alias E di salah satu rumah kerabatnya di kawasan wisata Ujunggenteng. Petugas berpura-pura akan menyewa villa di daerah tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin didampingi Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bahtiar dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, tersangka MIE alias E (17) pada Jumat 29 Oktober 2021, pukul 06.30 WIB. "Modus operandinya adalah pelaku bersama pelajar SMK satu sekolahnya menyewa angkot trayek Bhayangkara dengan tujuan nongkrong di Terminal Lembursitu Kota Sukabumi," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba angkot tersebut dihalangi oleh satu unit sepeda motor yang dinaiki oleh dua orang, salah satunya adalah korban AM.
Saat itu, tutur Kapolres Sukabumi Kota, korban AM mendekati pintu masuk angkot sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung membacokannya terhadap pelaku.
Korban AM membacok pelaku EIM alia E ke arah dada. Kemudian pelaku EIM alias E pun keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit. Pelaku melakukan perlawan terhadap korban AM dengan cara membacokan senjata tajam itu ke arah kepala korban.
"Celurit menancap di kepala korban. Lalu korban melarikan diri sambil mencabut senjata tajam milik pelaku dan membuangnya," tutur Kapolres Sukabumi Kota.
AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, barang bukti yang berhasil disita berupa satu bilah senjata tajam jenis cerulit. Untuk jeratan hukum yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun," ucap AKBP Sy Zainal Abidin.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki kasus tewasnya AM (19) siswa SMK di Kota Sukabumi tewas akibat bacokan di kepala pada Senin (25/10/2021), mulai menemukan titik terang. Sebelum terkapar bersimbah darah, korban sempat bentrok dengan pelajar lain.
Kronologi bentrokan pelajar diceritakan seorang warga yang melihat langsung kejadian tersebut. Warga yang enggan disebutkan identitasnya tersebut mengatakan, kejadian berawal dari sebuah angkot biru melaju dari arah Nyomplong menuju Dayeuhluhur.
Angkot yang membawa penumpang beberapa pelajar itu dikejar oleh pelajar lain yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU di Jalan Pabuaran, tepatnya di depan belokan Jalan Stadion, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Kejadiannya sangat cepat. Jadi ada angkot warna biru yang di dalamnya ada beberapa pelajar yang jumlahnya kurang tahu berapa orang. Tiba-tiba diadang oleh satu motor. Yang di motor itu dua orang. Sang satunya turun. Lalu pelajar yang di dalam angkot itu pada keluar ada yang membawa cerulit. Di situlah terjadi keributan," kata saksi mata kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Dia menyatakan, mungkin karena kalah jumlah, yang turun dari motor itu kembali lagi naik motor dan hendak kabur. Namun motor tersebut dihalangi oleh pelajar yang turun dari angkot.
Saat itulah mungkin pelajar yang dibonceng itu dibacok. "Kalau luka yang di kepala, mungkin terjadi saat orang itu mau kabur dengan motor. Karena saat keributan tidak ada yang terjatuh. Ada juga teriakan "Paehan ku aing! Paehan ku aing!" (saya bunuh kamu, saya bunuh kamu)," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi polres sukabumi kota polres sukabumi sukabumi
Artikel Terkait