Kejati Jabar menetapkan Yossi Irianto, Sekda Kota Bandung, periode 2013-2018, sebagai tersangka kasus korupsi Kebun Bintang Bandung. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Yossi Irianto (YI), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, periode 2013-2018, sebagai tersangka kasus korupsi Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadipenda) Kota Bandung itu ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, Yosi Irianto ditetapkan tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

"Tim penyidik Tipikor Kejati Jabar menetapkan tersangka dan melakukan Penahanan terhadap YI (Yossi Irianto)," ujar Nur Sricahyawijaya, Sabtu (24/5/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network