DC (20), digiring petugas di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). DC ditangkap polisi akibat perbuatannya melanggar norma asusila di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Motif DC menawarkan konten pornografi dirinya tidak lain karena masalah ekonomi. DC merupakan seorang ibu rumah tangga yang bercerai dengan suaminya di 2018 lalu. 

"Dari pernikahannya terdahulu itu, pelaku memiliki satu orang anak. Jadi DC adalah ibu rumah tangga, memiliki satu anak dan tidak bekerja," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Melalui direct message Instagram, layanan video telanjang DC dapat diakses dengan tarif Rp300 ribu per video. "Sampai pernah ada yang minta tujuh video, berarti pengikutnya itu membayar Rp2,1 juta pada pelaku DC ini," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network