BANDUNG, iNews.id - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun diurai oleh tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satu informasi yang diperoleh, ada aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag ke Ponpes Al-Zaytun setiap tahun.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk ponpes pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto itu untuk aktivitas pendidikan.
"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).
Kang Emil menyatakan, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun jika memang terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya. Sebab, pihak yang berwenang membubarkan adalah Kemenag.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya," ujar orang nomor satu di Jabar itu.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu indramayu gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait