BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mendalami dugaan penyimpangan ajaran agama Islam di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pemerintah tidak segan untuk menindak tegas jika Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan penyimpangan.
"Pendalaman terkait dugaan tersebut (penyimpangan ajaran agama Islam) dilakukan secara hati-hati. Saat ini masih dipelajari. Kami tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami," kata Menko Polhukam Mahfud MD seusai memberikan ceramah umum di Universitas Pasundan (Upas) Bandung, Jalan Tamansari, Kamis (22/6/2023).
Mahfud MD menyatakan, sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun. Pengumpulan data dan fakta masih dilakukan. Jika terjadi pelanggaran dan penyimpangan, pemerintah tak segan menindak tegas.
"Kalau ada pelanggaran, siapa pun di seluruh Indonesia ini (akan ditindak tegas). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kami dalami," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu menyebut Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang telah menyimpang. Pernyataan MUI Indramayu itu menjadi data penguat dalam penyelesaian polemik.
Editor : Agus Warsudi
mahfud md menko polhukam mahfud md menko polhukam mafud kemenko polhukam menko polhukam menko polhukam mahfud AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun
Artikel Terkait