Pakar hukum tata negara dan pemerintahan Unpar Bandung Asep Warlan Yusuf. (Foto: Dokumentasi SINDO)

"Publik sudah geram melihat pemerintah dan polisi menangani Habib Rizieq. Apalagi polisi terus-terusan memakai pasal-pasal pidana kepada Habib Rizieq. Publik pun akhirnya menilai pemerintah dan polisi sedang mempolitisasi hukum, sehingga kesan yang kini terbangun bahwa pemerintah dan polisi tidak adil," ucapnya.

Menurut Asep, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena bakal menimbulkan kegaduhan hingga berpotensi merusak kondusivitas. Bahkan, kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi yang kini terus digaungkan pemerintah.

"Di satu sisi, pemerintah terus menyuarakan upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, hingga upaya menarik investasi. Tapi, dengan situasi yang gaduh seperti saat ini, hal itu menjadi kontraproduktif," tutur Asep.

Agar kegaduhan segera mereda, Asep menyarankan pemerintah dan polisi segera melakukan tiga hal dalam penanganan kasus Habib Rizieq. Pertama, hukum jangan sampai dipelintir ke ranah politik.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network