"Publik sudah geram melihat pemerintah dan polisi menangani Habib Rizieq. Apalagi polisi terus-terusan memakai pasal-pasal pidana kepada Habib Rizieq. Publik pun akhirnya menilai pemerintah dan polisi sedang mempolitisasi hukum, sehingga kesan yang kini terbangun bahwa pemerintah dan polisi tidak adil," ucapnya.
Menurut Asep, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena bakal menimbulkan kegaduhan hingga berpotensi merusak kondusivitas. Bahkan, kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi yang kini terus digaungkan pemerintah.
"Di satu sisi, pemerintah terus menyuarakan upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, hingga upaya menarik investasi. Tapi, dengan situasi yang gaduh seperti saat ini, hal itu menjadi kontraproduktif," tutur Asep.
Agar kegaduhan segera mereda, Asep menyarankan pemerintah dan polisi segera melakukan tiga hal dalam penanganan kasus Habib Rizieq. Pertama, hukum jangan sampai dipelintir ke ranah politik.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq kapolda metro jaya polda metro jaya mapolda metro jaya tersangka ditahan tersangka ditangkap kelurahan petamburan petamburan
Artikel Terkait