Sasaran operasi yustisi ini pengendara motor dan mobil yang melintas di Kecamatan Ciater. Sanksi yang diberikan push up dan menghafal pancasila, apabila ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan akan dikenai denda.
"Sasarannya para pengendara motor dan mobil yang melintas wilayah Kecamatan Ciater termasuk yang mau ke tempat wisata," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait