Petugas gabungan menggelar operasi yustisi di Subang. (Foto iNews/Yudy Heryawan Juanda).

SUBANG, iNews.id - Sebanyak 60 pengendara terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Akibatnya mereka dihukum push up dan membaca pancasila.

Camat Ciater, Cucu Wahyu mengatakan, kegiatan ini dilakukan petugas gabungan Polsek Ciater dan Danramil. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pelaksaan operasi yustisi kami kerja sama dengan Polsek dan Danramil," kata Wahyu di Subang, Jumat (30/10/2020).


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network