BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah wisatawan asal luar kota gigit jari tak bisa masuk kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena pelat nomor kendaraan mereka tak sesuai sistem ganjil genap, Sabtu (26/2/2022). Petugas tak menolerir kendaraan wisatawan yang tak sesuai aturan karena saat ini Lembang menerapkan PPKM level 3.
Para wisatawan pun akhirnya terpaksa memutar balik kendaraan mereka untuk meninggalkan kawasan wisata Lembang. Mereka kembali ke arah Bandung untuk kemudian keluar lewat gerbang Tol Pasteur.
Pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan diberlakukan untuk menekan mobilitas wisatawan termasuk membatasi jumlah pengunjung ke tempat wisata selama masa libur panjang mulai Sabtu hingga Senin (26-28/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap ganjil genap di bandung ganjil genap di lembang ganjil genap di tol ganti plat nomor ganjil genap kebijakan ganjil genap sistem ganjil genap pelanggar ganjil genap penerapan ganjil genap Objek wisata Lembang
Artikel Terkait