Petugas melaksanakan operasi sistem ganjil genap di Simpang Beatrix untuk menghalau kendaraan wisatawan yang tak sesuai aturan. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah wisatawan asal luar kota gigit jari tak bisa masuk kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena pelat nomor kendaraan mereka tak sesuai sistem ganjil genap, Sabtu (26/2/2022). Petugas tak menolerir kendaraan wisatawan yang tak sesuai aturan karena saat ini Lembang menerapkan PPKM level 3.

Para wisatawan pun akhirnya terpaksa memutar balik kendaraan mereka untuk meninggalkan kawasan wisata Lembang. Mereka kembali ke arah Bandung untuk kemudian keluar lewat gerbang Tol Pasteur.

Pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan diberlakukan untuk menekan mobilitas wisatawan termasuk membatasi jumlah pengunjung ke tempat wisata selama masa libur panjang mulai Sabtu hingga Senin (26-28/2/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network