Gadis belia asal Ciranjang, Cianjur dijual ke pria hidung belang. Awalnya korban iming-imingi menjadi ART di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Atas kejadian tersebut, kata Tatang, keluarga melapor ke Polres Cianjur. "Setelah kami mendapat kuasa dari keluarga korban, langsung melapor ke Polres Cianjur," kata kuasa hukum korban Fanpan Nugraha, Rabu (19/7/2023)

Fanpan Nugraha menyatakan, mendorong kepolisian segera menangani kasus tersebut agar pelaku TPPO segera ditangkap dan korban dibebaskan. "Kita percaya temen-temen di kepolisian bisa segara menangkap pelaku," ujar Fanpan Nugraha.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network