Aksi bobol minimarket di Majalengka terekam CCTV, pelaku bertopeng berhasil menggondol uang Rp9 juta sebelum ditangkap polisi. (Foto: iNews TV)

Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri lokasi kejadian hingga berhasil menemukan barang bukti berupa topeng yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku diduga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp9 juta dari dalam minimarket.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya dalam kasus bobol minimarket di Majalengka, pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network