Diketahui, kasus dugaan penipun dengan modus pembuatan buku rekening bank dan kartu ATM dengan korban 48 orang di Kota Tasikmalaya, masih diselidiki. Kasus yang semula dilaporkan ke Polsek Cihideung ini dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
Dugaan penipuan ini dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota karena jumlah korban cukup banyak. Sebanyak 48 korban berstatus pelajar dan orang dewasa. Mereka berdomisili di Kecamatan Mangkubumi dan Kawalu.
"Modus operandi penipuan ini, korban diminta oleh pelaku untuk membuat rekening baru di sejumlah bank. Kemudian, kartu ATM dipegang oleh pelaku untuk melakukan penipuan. Kerugian sementara berkisar antara RP300.000 hingga Rp1 juta (per korban)," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.
Para korban mengaku ada yang mendapatkan tagihan dari bank dan ada juga rekening korban yang digunakan untuk tindakan kejahatan penipuan. Bahkan korban mengaku membuat rekening baru di empat bank berbeda.
Editor : Agus Warsudi
polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan kasus penipuan dan penggelapan pembobolan rekening rekening Rekening bank
Artikel Terkait