Deklarasi pemangku kepentingan di Kota Cimahi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (28/10/2021). (Foto: Humas Pemkot Cimahi)

Perlu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui implementasi pendekatan ABCGM.  "Di Kota Cimahi masih terdapat lebih kurang 20 pengidap HIV/AIDS. Namun angka itu sudah ada penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ujar Ngatiyana. 

Plt Wali Kota Cimahi berharap ke depan angka kasus HIV/AIDS terus turun bahkan nol. "Semua stakeholders harus mengerti, memahami, dan melaksanakan program penanggulangan HIV/AIDS sesuai peran masing-masing secara terkoordinasi dan saling bersinergi," tutur plt Wali Kota Cimahi.

Kasubag Kesejahteraan Sosial Setda Kota Cimahi Cepi Firmansyah mengatakan, kegiatan rakor dan deklarasi ini dilaksanakan serentak se-Jwa Barat. Ini adalah konsern semua lapisan masyarakat dari ABCGM agar bersatu padu mencegah dan menanggulangi penyebaran virus HIV/AIDS. 

"Melalui deklarasi semua punya tanggungjawab dan bukan hanya di Dinas Kesehatan atau KPA saja. Perusahaan juga bisa mengedukasi karyawan agar ikut menjaga dan menjadi duta pencegahan di masing-masing perushaanya," kata Cepi Firmansyah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network