Deklarasi pemangku kepentingan di Kota Cimahi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (28/10/2021). (Foto: Humas Pemkot Cimahi)

CIMAHI, iNews.id - Di Kota Cimahi tercatat sebanyak 20 pengidap human immunodeficiency virus-acquired immunodeficiency syndrome (HIV-AIDS). Jumlah itu menurun signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Untuk menekan dan mencegah munculnya kasus baru HIV/AIDS, Pemkot Cimahi mengajak seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder ikut berperan. Mereka diajak mendeklarasikan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (28/10/2021). 

Para pemangku kepentingan itu berasal dari unsur Academic, Business, Community, Government dan Media (ABCGM) atau akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah dan media.

"Deklarasi ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Ahamdulillah dihadiri oleh pentahelix, baik dari akademisi, bisnis, pemerintah dan juga dari masyarakat," kata pelaksana tugas Wali Kota Ngatiyana, Kamis (28/10/2021).

Menurut Ngatiyana, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Cimahi tidak dapat berjalan maksimal jika hanya mengandalkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network