Ilustrasi pencuri motor dipukuli warga. (FOTO: ISTIMEWA)

Anggota polisi yang sedang melakukan kring serse di wilayah tersebut melihat kejadian itu lalu mengejar pelaku. Diduga karena panik dikejar polisi mereka terjatuh dari motor di sebuah area perkebunan. Lalu lari ke sebuah saluran selokan dengan meninggalkan motor mereka begitu saja. 

Polisi yang mengantongi identitas salah seorang pelaku lalu berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku Jajang Sunarya. Kemudian selang dua jam berikutnya pelaku lain atas nama Dwi Arisandi juga berhasil diringkus di kontrakannya yang berada di Kampung Cimindi Tengah RT 03/15 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Kami mengamankan barang bukti dua unit motor dari para pelaku. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1 )dan (2) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network