Kasus curanmor ini berawal saat korban sekaligus pelapor Muhammad Rizki Zaelani main ke rumah rekannya yang bernama Aa Dadang di Kampung Andir RT 02/03, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, KBB. Dia lalu memarkirkan motor Honda Beat dengan nomor polisi D 3759 UEK di halaman rumah.
Saat sedang asik ngobrol, korban melihat lampu kendaraannya menyala. Saat dicek ke luar rumah ternyata motornya sedang dinaiki oleh salah seorang pelaku dan akan dibawa kabur dari halaman rumah. Melihat itu korban lalu berteriak maling dan bersama rekannya mengejar pelaku.
Pelaku yang panik karena aksinya diketahui lalu berupaya kabur, namun karena panik motor milik korban lalu ditinggalkan dan dia lari ke rekannya yang menunggu tidak jauh dari lokasi. Mereka berdua lalu kabur dengan sepeda motor dan terus dikejar warga yang kabur ke arah Jalan Perumahan Permata.
Editor : Agus Warsudi
pelaku curanmor 2 pelaku curanmor pelaku curanmor babak belur pelaku curanmor ditangkap pelaku curanmor tertangkap pencuri motor pencuri motor babak belur pencuri motor ditangkap bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait