Kapolsek Banjaran Kompol Heri Supriyadi membenarkan kejadian terebut. Pencurian di GPI Blok C1, Sindangpanon itu terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 12.00 WIB dan pelakunya tertangkap pukul 17.00 WIB.
"(Video viral) itu benar, pelakunya berinisial HF umur 23 tahun. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Banjaran guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Heri kepada MNC Portal, Senin (5/6/2023).
Unit Reskrim Polsek Banjaran, lanjut Heri, telah melakukan penyelidikan berupa mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang berada di TKP.
"Tetap jaga lembur warga Banjaran jangan main hakim sendiri, jikalau memang ada yang mencurigakan jangan sungkan untuk melapor ke pihak Polsek," ucap Heri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait