Rem Blong, Truk Sampah ke Sarimukti Terperosok di Parit dan Nyaris Terguling BANDUNG BARAT (MPI) - Truk pengangkut sampah terperosok ke parit di Jalan Raya Cipatat, Kampung Citalaksana, RT 2/3, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandu

"Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," ujar dia.

Di hadapan polisi, tersangka CR mengaku khilaf telah melakukan tidak senonoh terhadap korban. Karena telah lama ditinggal sang istri pergi ke luar negeri untuk menjadi tenaga kerja wanita.

"Saya mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, karena sudah lama ditinggal istri pergi ke luar negeri untuk jadi TKW," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network