BANDUNG, iNews.id - Pemprov dan Polda Jabar akan menindak tegas tempat hiburan yang nekat menggelar pesta perayaan tahun baru. Sanksinya, selain ditutup saat itu, juga izin operasional dicabut.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. "Bagi tempat hiburan yang tetap menyelenggarakan (pesta perayaan) malam tahun baru, akan kami cabut izinnya dan juga akan ditutup. Ini sudah dikoordinasikan dengan para bupati atau wali kota di Jawa Barat," kata Uu seusai rakor Covid-19 di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Uu mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru. "Aparat akan membubarkan dengan tegas. Saya sampaikan dari sekarang, seandainya nanti ada yang dibubarkan, jangan salahkan kami," ujar Wagub.
Uu berharap dengan adan larangan merayakan malam tahun baru tersebut, dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan menciptakan situasi Jawa Barat lebih kondusif.
"Yang jelas namanya kerumunan adalah identik dengan penyebaran virus Corona, maka kami dari sekarang antisipasi. Tolong masyarakat pahami dan sadari, kalau kata sundanya mah tos lelah tos cape kitu kan," tutur Uu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat untuk menggelar pesta perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Sebab tahun baru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"(Perayaan) kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya gak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jabar akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan dengan minuman keras, kepolisian tak segan untuk memberi teguran dan memproses hukum.
"Bukan diawasi lagi, kami akan tindak. Pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," ujar Kapolda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul wagub jabar malam tahun baru perayaan malam tahun baru jawa barat tempat hiburan tempat hiburan malam
Artikel Terkait