Hasil kajian analisis PVMBG tersebut akan disampaikan pada Pemkab Garut dalam waktu dekat. Rekomendasi ini nantinya akan digunakan sebagai dasar kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah, terkait penanganan bencana pergerakan tanah dan longsor di wilayah Kecamatan Singajaya.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana, menyatakan pihaknya akan meminta PVMBG melakukan kajian secara teknis pada lokasi terdampak bencana di wilayah Garut Selatan.
"Mereka akan menilai apakah daerah yang terdampak masih layak ditempati atau tidak. Hasilnya nanti dilaporkan kepada pak bupati," kata Nurdin Yana.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait