TKI asal Kampung Gamlok RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, KBB, Endik Sopandi (45) akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya setelah telantar di Malaysia. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia dibantu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Awalnya Disnakertrans berkirim surat ke Konsulat Jenderal (Konjen) RI terkait kondisi Endik, sebab paspornya ditahan perusahaannya tempat bekerja.

"Karena yang bersangkutan ini enggak ada paspor, riskan untuk keluar dari perkebunan. Maka dijemput pihak Konjen sehingga berhasil dievakuasi dari perkebunan," kata Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans KBB, Sutrisno kepada wartawan. 


     


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network