BANDUNG BARAT, iNews.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Gamlok RT 06/07, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bekerja di Malaysia, Endik Sopandi (45) akhirnya bisa kembali pulang. Endik sebelumnya dikabarkan telantar di negara tempatnya bekerja.
Endik mengaku lega karena selama tujuh tahun berada di perantauan, dirinya justru lebih banyak sakit-sakitan dan tidak bekerja. Bahkan hidup telantar akibat tidak punya uang sehingga harus meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia agar memulangkannya.
"Syukur Alhamdulillah saya akhirnya bisa balik lagi ke rumah. Terima kasih untuk semuanya, sekarang bisa kumpul lagi sama keluarga," kata Endik didamping istri dan anaknya, Selasa (12/10/2021).
Endik menyebutkan, pergi ke Malaysia dengan harapan bisa mengubah ekonomi keluarganya. Dia pun nekat berangkat secara ilegal dan harus mengeluarkan biaya sebesar 38.000 ringgit atau sekitar Rp12 juta kepada sebuah agen dengan iming-iming gaji yang cukup besar.
Saat di Malaysia dirinya menjalani berbagai pekerjaan. Mulai menjadi sopir di salah satu tempat pencucian kendaraan, buruh perkebunan kelapa sawit, sampai akhirnya telantar di Malaysia karena tidak bekerja lagi akibat sering sakit-sakitan. Untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dia dibantu oleh teman-temannya.
"Saya sakit urat kejepit hingga terpaksa cuti bekerja selama enam bulan. Untuk makan, saya harus berutang. Mau pulang tapi enggak ada paspor, tidak punya uang," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait