Gubernur Jabar Ridwan Kamil membacakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jabar terkait perayaan Lebaran 2021. (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Virtual)

"Kami melarang kunjungan setelah salat Idul Fitri. Justru potensi bahayanya di sana. Antartetangga saling mengunjungi, ngobrol, makan, apa dan segalanya, buka masker, itu potensinya besar sekali. Sehingga, kami tidak anjurkan," ucap Kang Emil

Lebih lanjut Kang Emil mengemukakan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan seluruh kepala daerah di Jabar, kegiatan ziarah kubur pun tidak diperbolehkan. Kegiatan ziarah kubur hanya diperbolehkan setelah kebijakan larangan mudik berakhir 16 Mei 2021 mendatang. 

"Termasuk ziarah kubur Itu dibolehkan, tetapi itu setelah tanggal 16 (Mei). Jadi, sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 dengan protokol kesehatan," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan mudik dilarang, tapi tempat wisata dibuka tidak benar. Dia menjelaskan, tempat wisata dibuka hanya di wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau. Adapun di zona merah dan oranye, aktivitas pariwisata tetap dilarang.

"Kalau dia zona hijau dan kuning, maka dibolehkan dengan kapasitas 50 atau 30 persen. Jadi, kita mencoba mengambil keputusan seadil-adilnya, ada pergerakan ekonomi, tapi protokol kesehatan," kata Kang Emil.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network