Ilustrasi PPKM mikro untuk membatasi mobilitas warga di wilayah RT. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di 30 kecamatan selama 14 hari, mulai dari 16-29 Juni 2021. Aturan PPKM mikro di 30 kecamatan ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) nomor 443/Kep.533-Dinkes/2021. 

Surat yang terbit pada Rabu (16/6/2021) tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial. Selain mengatur tentang PPKM mikro, perwal itu juga mengatur beberapa arahan yang harus dilakukan kecamatan dalam menangani kasus Covid-19 yang meningkat pascalibur dan mudik lebaran itu. 

Di dalam perwal, Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded itu menyatakan, camat wajib berkoordinasi dengan kewilayahan untuk membentuk tim pelaksana pembatasan sosial berskala Mikro dengan melibatkan unsur komando rayon militer (koramil), kepolisian sektor (polsek), lurah, RW, dan RT. "Rangkul juga tokoh masyarakat," kata Mang Oded, Kamis (17/6/2021).

Wali Kota Bandung mengemukakan, aprat kecamatan melakukan pendampingan dan pengarahan dalam perencanaan dan pelaksanaan PPKM. "Laksanakan pengawasan PPKM dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan PPKM di wilayahnya secara berkala," ujar Wali Kota.

Diberitakan sebelumnya, Mang Oded mengemukakan, indikator pandemi Covid-19 per Selasa 15 Juni 2021, untuk zonasi, Kota Bandung masih dalam zona oranye atau zona risiko sedang. Terjadi penurunan skor ke angka 1.81 (turun dari skor 2.04 periode 31 Mei–6 Juni 2021). 

"Batas skor zona merah adalah 1,80 dan skor kita (Kota Bandung) adalah 1.81. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi Kota Bandung kini sangat kritis sehingga perlu antisipasi dan peningkatan kewaspadaan," ujar Mang Oded seusai rapat terbatas (ratas) Covid-19 di Balaikota Bandung, Rabu (16/6/2021) petang.

Konfirmasi kasus mengalami kenaikan, tutur Wali Kota Bandung, menjadi total sebesar 21.127. Konfirmasi aktif di Kota Bandung meningkat sebesar 6,5 persen atau 577 kasus
dalam satu bulan terakhir dengan total 1.375. Angka kesembuhan Kota Bandung sebesar 91.75% atau sebanyak 19.385 pasien Covid sudah sembuh.

"Angka pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah sebesar 1,74 persen atau sebanyak 367 jiwa. Positivity rate di Kota Bandung di angka 6,62. Angka ini masih cukup tinggi meskipun turun cukup signifikan dari satu bulan terakhir," tutur Wali Kota.

Mang Oded mengatakan, bed occupancy ratio (BOR) atau angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung sudah masuk ke ambang kritis, yaitu di angka 89.71 persen. Dari 1.749 tempat tidur yang tersedia, telah terisi 1.569 unit. 

"Seperti yang kita tahu bahwa RS rujukan tidak hanya menangani pasien Covid 19 yang berasal dari Kota Bandung. Tercatat sebanyak 43,89 persne pasien yang ditangani berasal dari luar Kota Bandung. Perinciannya, dari Kabupaten Bandung 56,41 persen, KBB 8,21 persen, Cimahi 11,62 persen, Sumedang 2,91 persen, dan luar Bandung Raya 20,85 persen," ucap Mang Oded.

Tingkat keterisian rumah isolasi di Kota Bandung kini mencapai 98,4 persen (Penyediaan 64 kamar, terisi 63 kamar). Untuk rumah isolasi yang disediakan Pemprov seperti RS Darurat Secapa TNI AD kini mencapai 72,78 persen (kapasitas 180 tempat tidur, telah terisi 131 unit) dan BPSDM Provinsi Jawa Barat dengan kapasitas 180 tempat tidur, sebanyak 69 orang di antaranya adalah warga Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network