"Pembangunan infrastruktur juga harus terintegrasi dengan program-program terkait lainnya, sehingga membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar pihak, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian ESDM, serta perusahaan BUMN dan swasta," ujarnya.
Kolaborasi dan sinergi juga melibatkan kementerian terkait produk atau komoditas, seperti Kemenperin, Kementan, dan KKP. Pemda setempat juga harus terlibat dalam upaya peningkatan daya saing produk/komoditas dan pertumbuhan ekonomi wilayahnya.
Setijadi menyatakan perencanaan pembangunan infrastruktur, terutama logistik, seharusnya dituangkan dalam suatu rencana induk jangka panjang agar bisa menjadi acuan, baik bagi kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Editor : Agus Warsudi
alternatif pembiayaan infrastruktur infrastruktur infrastruktur jalan infrastruktur buruk infrastruktur konektivitas infrastruktur transportasi pembangunan infrastruktur pembiayaan infrastruktur angkutan logistik biaya logistik
Artikel Terkait