Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meluncurkan program Lapor Pak Kapolres Reborn. (FOTO: Humas Polda Jabar)

AKBP Aldi Subartono mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan tindak kriminal yang terjadi atau dialami dan mengadukan masalah kepada kepolisian sesegera mungkin. 

Dia menjamin petugas Polres Cimahi dan polsek jajaran sesegera mungkin merespons laporan dan pengaduan masyarakat. Selain WA Lapor Pak Kapolres Reborn, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal yang telah disediakan Polres Cimahi maupun layanan bebas pulsa 110. 

Cara lain adalah dengan memanfaatkan media sosial Polres Cimahi Polda Jabar  maupun akun pribadi Kapolres Cimahi Polda Jabar. Masyarakat bisa melaporkan melalui akun Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.

"Kami menargetkan aparat bisa hadir di lokasi kejadian selambatnya 15 menit atau lebih cepat. Pada dasarnya kedatangan petugas bergantung lokasi kejadian perkara, namun kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas terdekat," tutur Kapolres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network