Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: Okezone)

"Ada tuntutan dari masyarakat Pasundan untuk memecat Arteria dari kader. Saya kira ada prosedurnya. Silakan diajukan (tuntutan itu). Kemudian ada dewan kehormatan yang nanti akan menggelar sidang, melakukan investigasi, dan lain-lain," tutur TB Hasanuddin.

Sementara itu, Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa Arteria Dahlan. "Kami meminta agar Mahkamah kehormatan Dewan memeriksa Arteria atas ucapannya. Maksudnya (ucapan Arteria Dahlan) apa?" kata Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah ditemui di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). 

PP-SS bersama bidang hukum, ujar Cecep, juga akan mengkaji kebenaran ucapan Arteria Dahlan yang menyebut ada kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja. Bila benar ditemukan, PP-SS bakal melapor ke Polda Metro Jaya. 

"Akan mengkaji dari bidang hukum apakah misalnya pernyataan Arteria itu fitnah, itu menimbulkan keonaran di masyarakat dan bisa dikenakan (UU ITE) Pasal 14 dan 15," ujar Cecep Burdansyah. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network